PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution meyampaikan, jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (28/09/2020).
Selain membahas rancangan Perda perubahan APBD 2020, rapat tersebut juga sekaligus penyampaian Penetapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Riau Tahun 2021.
Edy Natar Nasution menuturkan, berkenaan dengan jawab kepala daerah terkait pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2020, sangat diapresiasi oleh Pemprov Riau.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai pandangan kritis, pertanyaan, saran serta masukan yang disampaikan,” ungkapnya.
Menurutnya, pandangan umum fraksi tersebut merupakan wujud perhatian dan kesungguhan kita semua dalam mencapai tujuan pembangunan yang pada akhirnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pada prinsipnya tanggapan, pertanyaan dan masukan dari fraksi itu sangat kami apresiasi, agar Ranperda tersebut dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, dan anggota DPRD lainnya serta Forkopimda Provinsi Riau lainnya. (MCR/AQB)
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Terkini
Sosialisasi Jabatan Fungsional Dan Sasaran Kinerja (SKP) Pegawai Di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Riau Tahun 2025.
Penandatanganan Pakta Integritas Inspektur Daerah Provinsi Riau inginkan Kinerja Tahun 2025 lebih meningkat.
INSPEKTUR DAERAH PROVINSI RIAU DAMPINGI KEPALA DPMPTSP PENERIMAAN WBK DAN WBBM TAHUN 2024