PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah melantik Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis, di Gedung Daerah Pekanbaru, Sabtu (26/9/2020).
Kemudian Gubri mengukuhkan empat Pjs Bupati yakni Pjs Bupati Rohil Rudyanto (Staf Ahli), Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmi (Staf Ahli), Pjs Bupati Siak Indra Lukman Agus (Kadis ESDM), Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat (Kadispar Riau.
Karena itu, Gubri mengingatkan lima pejabat eselon II yang ditunjuk sebagai Pj dan Pjs bupati tidak mengabaikan tugas di Pemprov Riau.
“Walaupun dia (pejabat eselon II) ditunjuk sebagai Pj dan Pjs bupati, namun tugasnya sebagai kepala dinas, asisten dan staf ahli tidak boleh terabaikan,” kata Gubri, Selasa (29/9/2020).
Gubri mengatakan, Pemprov Riau segera menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjalankan tugas harian pejabat definitif.
“Jadi nanti tugas dan fungsi OPD tetap menjadi tanggung jawab dia (pejabat definitif). Namun untuk tugas harian selama tidak berada di OPD, itu dijalan oleh Plh dengan koordinasi dengan kepala dinas definitif,” terangnya.
Sebab menurut Gubri Syamsuar, jabatan Penjabat (Pj) dan Pejabat Sementara (Pjs) bupati tidak memutus jabatan eselon II.
“Nanti ditunjuk Plh, bisa saja sekretaris, namun dalam mengambil kebijakan harus koordinasi dengan kepala dinas. Karena Plh untuk mengambil kebijakan prinsip tidak boleh, namun tugas keseharian tugas Plh. Jadi tetap dibawah kontrol kepala dinas,” tutupnya. (MCR/amn)
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Terkini
INSPEKTUR DAERAH PROVINSI RIAU DAMPINGI KEPALA DPMPTSP PENERIMAAN WBK DAN WBBM TAHUN 2024
INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI RIAU TERIMA PENGHARGAAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL PEMERINTAH PROVINSI RIAU TAHUN 2024.
Inspektur Daerah Provinsi Riau Terima Kunjungan Studi Komperasi Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau