PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar akan menertibkan keberadaan aset mobil dinas (Mobdin) yang masih dikuasai mantan pejabat, karena menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Gubri mengharapkan kepada mantan pejabat untuk segera mengembalikan Mobdin yang masih dikuasai.”Harapan saya kepada pegawai yang sudah pensiun atau sudah tidak menjabat, harus segera mengembalikan (mobdin-red),” tegas Gubri, Jumat (13/3/21) di Gedung Daerah Riau.
Karena lanjut Gubri, apabila mantan pejabat tidak kunjung mengembalikan Mobdin itu, maka pihaknya akan menurunkan petugas Satpol PP untuk menariknya. “Kami nanti akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil tersebut,” ungkapnya.
Gubri mengakui, jika pihaknya sudah mulai menertibkan aset-aset Mobdin itu dari mantan pejabat. Namun, masih ada beberapa mantan pejabat yang menguasai Mobdin meski tidak menjabat lagi.
Selain masalah aset Mobdin papar Gubri, KPK juga menginstruksikan agar Pemprov Riau menyelamatkan lahan-lahan yang masuk dalam aset daerah. Apalagi, masih banyak lahan milik Pemprov Riau yang belum dilengkapi sertifikat.
“Itu yang diminta oleh KPK kepada kita agar diurus sertifikatnya. Bahkan kita diminta minimal 100 sertifikat setiap tahunnya,”jelas Gubri.
Untuk mempercepat pengurusan sertifikat lahan-lahan milik Pemprov Riau itu sambung Gubri, tentu pihaknya akan menyiapkan anggarannya. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau. (MC Riau /NOR)
Sumber : mediacenter.riau.go.id

Berita Terkini
“MELEPAS DENGAN BANGGA, MENGENANG DENGAN RINDU”
Di Tahun 2026 Sebanyak 138 Berkas Arsip Inspektorat Daerah Provinsi Riau yang telah habis masa retensinya akan di musnahkan
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu