Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Provinsi Riau di Ruang Tri Brata Polda Riau, Selasa (7/12/2021).
Disampaikan Sekdaprov Riau bahwa pungli sangat sangat merusak sendi-sendi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, selain itu pungli juga menghabat pembangunan serta merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepad pemerintah.
“Sehingga pemeberantasan pungli ini harus tegas supaya membawa efek jera pada yang melakukannya,” kata SF Hariyanto.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta meningkatkan sinergitas untuk menyapu bersih pungli yang ada di Provinsi Riau.
“Upaya pencegahan tentunya harus lebih di tingkatkan, untuk itu tidak hanya sosialisasi tetapi juga harus dilaskanakan secara gencar mulai dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Berita Terkini
Sosialisasi Jabatan Fungsional Dan Sasaran Kinerja (SKP) Pegawai Di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Riau Tahun 2025.
Penandatanganan Pakta Integritas Inspektur Daerah Provinsi Riau inginkan Kinerja Tahun 2025 lebih meningkat.
INSPEKTUR DAERAH PROVINSI RIAU DAMPINGI KEPALA DPMPTSP PENERIMAAN WBK DAN WBBM TAHUN 2024