Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Provinsi Riau di Ruang Tri Brata Polda Riau, Selasa (7/12/2021).
Disampaikan Sekdaprov Riau bahwa pungli sangat sangat merusak sendi-sendi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, selain itu pungli juga menghabat pembangunan serta merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepad pemerintah.
“Sehingga pemeberantasan pungli ini harus tegas supaya membawa efek jera pada yang melakukannya,” kata SF Hariyanto.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta meningkatkan sinergitas untuk menyapu bersih pungli yang ada di Provinsi Riau.
“Upaya pencegahan tentunya harus lebih di tingkatkan, untuk itu tidak hanya sosialisasi tetapi juga harus dilaskanakan secara gencar mulai dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota,” tuturnya.






Berita Terkini
6000 SRIKANDI RIAU BERKEBAYA LABOH KEKEK BERTAJUK MENARI ZAPIN MEMECAHKAN REKOR MURI
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA
Rapat Monitoring Ketaatan Penginputan dan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025