Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Provinsi Riau di Ruang Tri Brata Polda Riau, Selasa (7/12/2021).
Disampaikan Sekdaprov Riau bahwa pungli sangat sangat merusak sendi-sendi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, selain itu pungli juga menghabat pembangunan serta merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepad pemerintah.
“Sehingga pemeberantasan pungli ini harus tegas supaya membawa efek jera pada yang melakukannya,” kata SF Hariyanto.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta meningkatkan sinergitas untuk menyapu bersih pungli yang ada di Provinsi Riau.
“Upaya pencegahan tentunya harus lebih di tingkatkan, untuk itu tidak hanya sosialisasi tetapi juga harus dilaskanakan secara gencar mulai dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota,” tuturnya.






Berita Terkini
Di Tahun 2026 Sebanyak 138 Berkas Arsip Inspektorat Daerah Provinsi Riau yang telah habis masa retensinya akan di musnahkan
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu
Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Riau