Rapat Pelaksanaan dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se Provinsi Riau Tahun 2024 Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 dan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal.(03/07/24)
Ely Wardhani., SH., MH Assisten III Setda Provinsi Riau membuka secara resmi Rapat Pelaksanaan dan Evaluasi Standar pelayanan Minimum (SPM) Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Dalam sambutannya beliau berharap capaian SPM Di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota semakin Meningkat dan meminimalisir terjadinya kesalahan saat penyelenggaraan SPM dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (InspekMC).
Berita Terkini
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja dan Study Komperatif Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Agendakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Provinsi Riau Tahun 2024
PEMUSNAHAN : SALAH SATU TAHAPAN MANAJEMEN KE ARSIPAN