September 9, 2024

Inspektorat

PROVINSI RIAU

Inspektorat Daerah Provinsi Riau Gelar Rapat Pelaksanaan dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se Provinsi Riau Tahun 2024

Rapat Pelaksanaan dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se Provinsi Riau Tahun 2024 Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 dan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal.(03/07/24)

Ely Wardhani., SH., MH Assisten III Setda Provinsi Riau membuka secara resmi Rapat Pelaksanaan dan Evaluasi Standar pelayanan Minimum (SPM) Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Dalam sambutannya beliau berharap capaian SPM Di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota semakin Meningkat dan meminimalisir terjadinya kesalahan saat penyelenggaraan SPM dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (InspekMC).