Pekanbaru – Inspektorat Daerah Provinsi Riau di anugerahi sertifikat Penghargaan Pengawasan ke Arsipan Internal Pemerintah Provinsi Riau, telah melakukan penyelenggaraan ke arsipan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan perolehan nilai 92,42 kategori AA (Sangat Memuaskan) sebagai peraih peringkat 5.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi kepada Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan. SE., MM., CA., CRMP., QGIA. Sertifikat diserahkan pada acara pemberian penghargaan bidang perpustakaan dan kearsipan pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau, Senin (9/12/2024).
Pj Gubri Rahman Hadi katakan, ia berharap kepada semua jajaran yang telah menerima penghargaan tersebut untuk terus melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan berharap banyak.
Pj Gubri turut mengingatkan betapa pentingnya pengelolaan arsip sebagai tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang berbasis teknologi informasi akan mempermudah pengelolaan segala arsip di seluruh pemerintahan dan mendukung koordinasi agar lebih efisien.(Red.MediaCenterRiau) (InspkMC)





Berita Terkini
“MELEPAS DENGAN BANGGA, MENGENANG DENGAN RINDU”
Di Tahun 2026 Sebanyak 138 Berkas Arsip Inspektorat Daerah Provinsi Riau yang telah habis masa retensinya akan di musnahkan
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu