Pekanbaru-, Dalam rangka meningkatkan kepatuhan seluruh Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap kewajiban Penginputan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan berdasarkan hasil monitoring Inspektorat beserta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Riau dilaksanakan Ruang Aula Inspektorat Daerah Provinsi Riau. Jum’at (28/11/25).
Dalam gelar pertemuan tersebut hadir Plt. Inspektur Daerah Provinsi Riau Agus Rianto didampingi Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Riau Gunawan Agus Riyanto. Plt Inspektur membuka Rapat tersebut membahas capaian Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau, yang mana sampai saat ini belum mencapai 50% yang seharusnya sudah mencapai 100% ujarnya, beliau juga mengharapkan kepada peserta yang hadir untuk dapat melakukan penginputan yang akan di lakukan oleh Tim Inspektorat dan Tim Biro PBJ, diharapkan sebelum Jum’at sudah selesai tambahnya. (InspkMC)











Berita Terkini
6000 SRIKANDI RIAU BERKEBAYA LABOH KEKEK BERTAJUK MENARI ZAPIN MEMECAHKAN REKOR MURI
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Kembali Terima Kunjungan Kerja Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan