Nama | : SIGIT JULI HENDRIAWAN, SE, Ak, MM, CA, CRMP |
NIP | : 197107291993021003 |
Pangkat | : Pembina Utama Madya (IV/d) |
Pendidikan | : S2 Manajemen |
: sigit_jh@riau.go.id |
Tugas
Membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
- Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain nya;
- Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Gubernur; penyusunan laporan hasil pengawasan; pelaksanaan administrasi Inspektorat Daerah Provinsi; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.