December 13, 2024

Inspektorat

PROVINSI RIAU

Inspektur

Nama: SIGIT JULI HENDRIAWAN, SE, Ak, MM, CA, CRMP
NIP: 197107291993021003
Pangkat: Pembina Utama Madya (IV/d)
Pendidikan: S2 Manajemen
Email: sigit_jh@riau.go.id

Tugas

Membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
  • Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain nya;
  • Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Gubernur; penyusunan laporan hasil pengawasan; pelaksanaan administrasi Inspektorat Daerah Provinsi; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.