PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution menghadiri Hari Puncak Bulan Bahasa Tahun 2020 Balai Bahasa Provinsi Riau di Hotel Prime Park Pekanbaru, Senin (12/10/2020).
Dalam sambutannya Wagubri menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan bahasa penghantar pendidikan, sarana komunikasi tingkat nasional, sarana pengembangan kebudayaan nasional dan bahasa media masa.
Wagubri menyatakan, apalagi bahasa melayu sendiri di bumi melayu mestinya bisa menempatkan atau memartabatkan bahasa itu pada posisi yang lebih tepat.
“Kita menggunakan bahasa asing yang dibanggakan orang, padahal bahasa kitalah yang harus dikedepankan. Inilah harus kita masyarakatkan,” ucap Edy Nasution
Sebaiknya, Wagubri berpesan agar berbangga dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa yang sangat dibanggakan di bumi Indonesia ini.
Selanjutnya Balai Bahasa Provinsi Riau memberkian anugerah dari kategori pemerintahan yang akan diberikan kepada Gubernur Riau yang diwakili oleh Wagubri. Sedangkan, untuk tokoh agama akan diberikan kepada Ustaz Abdul Somad. (Mcr/Sur)
Sumber : mediacenter.riau.go.id

Berita Terkini
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Kembali Terima Kunjungan Kerja Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Participating Interest 10% Pemerintah Daerah Provinsi Riau Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2025.