November 6, 2025

Inspektorat

PROVINSI RIAU

Sekdaprov Riau Ikuti Pertemuan Virtual Bersama BPK RI Terkait Evaluasi SPBE

PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengikuti pertemuan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesai secara virtual terkait evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Riau. 

Dalam pertemuan itu, Sekdapov Riau didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau Chairul Riski, dan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfotik Riau Arifin di Ruang Sekdaprov Riau, Jumat (13/11/2020). 

Yan Prana mengatakan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada para penggunanya. Namun ia melihat penerapannya di Riau belum maksimakl. Itu dibuktikan dengan banyaknnya aplikasi yang belum diupdate.

Untuk mengatasi kendala agar penggunaannya dapat maksimal, pihaknya mengatakan akan terus melakukan evaluasi serta memberikan bimbingan kepada instansi pemerintah yang belum maksimal dalam penerapan SPBE. 

“Akan kami tindak lanjuti untuk kebaikan kedepannya. Kami juga akan evaluasi terkiat mana saja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah memiliki aplikasi dan sudah seberapa jauh mereka melakukan update terhadap aplikasi SPBE ini. Jangan sampai aplikasi bagus tapi tidak pernah di update,” terangnya. 

Dalam kesempatan itu, Yan Prana mengusulkan dinas terkait pengelola aplikasi SPBE dalam hal ini Dinas Kominfotik Riau bisa menyediakan sebuah ruangan khusus untuk menghimpun semua data yang terkoneksi dengan seluruh instansi. Sehingga bentuk pelayanan satu atap bisa juga ada disana yang bertujuan untuk lebih memudahkan pelayanan 

“Kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan kedepannya supaya SPBE yang ada di Riau bisa dirampingkan,” harapnya. (MCR/NV)

Sumber : mediacenter.riau.go.id