November 6, 2025

Inspektorat

PROVINSI RIAU

Wakil Gubernur Riau Hadiri Acara Penyerahan LHP Oleh BPK Perwakilan Riau

PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terperinci kinerja atas penanganan Covid-19 bidang kesehatan di Provinsi Riau dan Kabupaten Siak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau, di ruang rapat lantai II kantor BPK Kanwil Riau, Selasa (29/12/2020).

Wagubri mengucapkan terimakasih atas diserahkannya LHP tersebut. Ia menuturkan bahwa sesuai UU, terdapat tiga jenis pemeriksaan oleh BPK, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Hasil dari LHP oleh BPK tersebut harus betul-betul dipahami pemeriksaannya dalam bentuk apa,” katanya.

Menurutnya jika dilihat dalam pemeriksaan keuangan, tentu pemeriksaan terhadap ketertiban laporan keuangan itu yang ujungnya adalah untuk memberikan sebuah pendapat atau opini.

“Kita tahu bahwa muara dari pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK ada 4 opini, yaitu yang paling bawah dianggap tidak wajar, tidak memberikan pendapat, wajar dengan pengecualian dan wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.

Terkait laporan pemeriksaan kinerja, Wagubri menilai bahwa yang sedang dilakukan BPK bahwa muara laporan kinerja itu adalah adanya sebuah kesimpulan kemudian adanya temuan dan adanya kesimpulan hingga akhirnya ada rekomendasi. Rekomendasi itulah yang penting untuk ditindaklanjuti.

“Temuan itu adalah mengacu pada kesimpulannya, membandingkan apa yang seharusnya dilakukan terkait dengan aturan yang ada dengan fakta yg ditemukan,” ujarnya.

Temuan-temuan oleh BPK akan ada dijelaskan bahwa kenapa sampai itu terjadi dan dari situlah muncul rekomendasi yang harus ditindak lanjuti. Pihaknya berharap kepada semua pihak yang ada di Pemprov Riau untuk melakukan jawaban atas rekomendasi tersebut, karena kalau tidak nanti itulah yang akan menjadi persoalan.

“Biasanya kalau saya lihat pengalaman, bukan ketidak inginan untuk menjawab tapi kekurang pahaman memberikan jawaban dalam hal pemeriksaan. Saya sering mengatakan kepada jajaran, jika menerima surat laporan hasil pemeriksaan, pelajari betul terkait pemeriksaan apa yang disampaikan,” ucapnya.

Wagubri menerangkan, laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu merupakan suatu laporan khusus diluar pemeriksaan kinerja dan keuangan tapi bisa juga terkait dengan beberapa permasalahan dana dan bisa juga tindak lanjut dari permasalahan sebelum nya.

Di dalam pemeriksaan tujuan tertentu, ini membuat sebuah kesimpulan apa yg terjadi, harapannya dengan memahami ini secara baik, jajaran di Pemprov Riau setidaknya dapat menindak lanjuti pakem-pakem yg sudah ditentukan oleh BPK.

“Tentu saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan itu, laporan itu dapat memberikan gambaran kepada kita seperti apa kinerja yg sudah kita laksanakan dan kinerja itulah nanti harapan kita bisa melakukan perbaikan,” tutupnya.

Turut hadir dalam penyerahan LPH tersebut, Asisten I Setda Riau, Jenri Salmon Ginting, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, Inspektur Riau, Sigit Juli Hendriawan, Ketua DPRD Riau, Yulisman, Kepala BPK Perwakilan Riau, Widhi Widayat serta tamu undangan lainnya.