Pekanbaru.,- Kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir ditemui langsung oleh IInspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan., SE., MM., CA., CRMP., QGIA, didampingi Inspektur Pembantu III Baihaqi., S.E Ak, Inspektur Pembantu II Marhadi, Inspektur Pembantu IV Jondra M, Armansyah (Wastaman), Inspektur Pembantu V Salni Daliati SH., MH serta staf Fungsional PPUPD dan Auditor lingkup Inspektorat Daerah Provinsi Riau diruang pertemuan Ekspos Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Riau (17/04/25).
Dalam kunjungan tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dihadiri oleh Raly Anugerah Harahap., S.Sos., MM (Ketua Komisi A), dan didampingi oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Adapun agenda pertemuan tersebut membahas terkait Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Pengawasan terkait dengan PPPK di lingkup Kabupaten Rokan Hilir Khususnya Provinsi Riau Umumnya. (InspkMC).







                
                                        
                                        
                                        
                                        
Berita Terkini
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Kembali Terima Kunjungan Kerja Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Participating Interest 10% Pemerintah Daerah Provinsi Riau Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2025.