Pekanbaru- Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah yang penting terdapat pada rukun islam ke 5, ibadah haji adalah ibadah yang herus memiliki bekal yang cukup bukan hanya dari Finansial saja namun fisik dan mental mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air, sebagaimana yang termaktup dalam Alquran Surat Al Hajj Ayat 26 yang Artinya; “ (ingatlah) Ketika Kami Menempatkan Ibrahim ditempat Baitullah (dengan berfirman), janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apapun, Sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, mukim (disekitarnya), serta Rukuk dan Sujud.” Tahun 2025 ini Inspektorat Daerah Provinsi Riau melepas 5 (lima) orang termasuk didalamnya Inspektur Daerah Provinsi Riau beserta Ibu Henny Susanti Sigit keberangkatan pada kloter 9 dari Kabupaten Rokan Hulu. (30/04/25).
Rangkaian acara Silaturrahmi dan Pelepasan Calon Jamaah Haji Inspektorat Daerah Provinsi Riau meliputi; Pembukaan, Sambutan dari Inspektur Daerah Provinsi Riau, Tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Drs. Muwito., M.Sc dan ditutup dengan Doa.(InspkMC).






Berita Terkini
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Kembali Terima Kunjungan Kerja Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Participating Interest 10% Pemerintah Daerah Provinsi Riau Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2025.