November 6, 2025

Inspektorat

PROVINSI RIAU

INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI RIAU TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMISI A DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPRD) KABUBATEN ROKAN HILIR

Kunjungan kerja Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Yang di hadiri Ketua Raly Anugrah Harahap., S.Sos., MM beserta rombongan disambut oleh Ir. Agus Rianto. MT Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Riau beserta Baihaqi SE.ak Inspektur Pembantu III duduk Bersama membahas keterkaitan tentang kesesuaian  peran dan fungsi Inspektorat dalam hal Pengawasan serta saran dan

Dalam pertemuan tersebut peran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) memiliki kewenangan Pengawasan bersifat Makro sedangkan Inspektorat memiliki kewenangan bersifat Mikro atau Teknis, agar kedepan untuk dapat bersinergisitas dalam langkah Pengawasan. (InspMC). (07/06/23)