November 6, 2025

Inspektorat

PROVINSI RIAU

Sosialisasi dan Penyuluhan Aksi Pencegahan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi kepada Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kab. Kampar

Pejabat Bupati Kampar yang diwakili Pj.Sekda Kampar Ir.H.Azwan.M.Si menghadiri acara sosialisasi dan penyuluhan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Kampar bersama Camat dan Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Kampar, Kamis (15/06).

Turut Hadir pada kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan.SE.,CA.,CRMP.,QGIA.,beserta Tim Penyuluh Anti Korupsi Drs. H. Eduar, M.Psa,M.Kom, CRMO. Tim Penyuluh Anti Korupsi II Bobsom Samosir, Tim Penyuluh Anti Korupsi III Hayu Ardina, SE.MM . Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan,S.STP.M.Si, Kepala Dinas PMD Kab. Kampar Sdr. Lukmansyah Badu, S.STP., M.Si dan Camat dari 21 Kecamatan Se-Kabupaten Kampar, 8 Kelurahan Se- Kabupaten Kampar dan 242 Kepala Desa dan 9 Penjabat Kepala Desa Persiapan Se-Kabupaten Kampar.(karimuntoday.com)

Dalam kesempatan itu  Pj Sekda Kampar Ir.H.Azwan, M.Si mengatakan bahwa korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah. Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan, SE.,CA.,CRMP.,QGIA mengatakan bahwa Sosialisasi antikorupsi hendaknya dirancang agar efektif berdayaguna menjadikan kalangan Kepala Desa atau Pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.(Inspkmedia)(suarahebat.co.id)