Pekanbaru – Mengawali kegiatan Tahun 2025, seluruh Pejabat Struktural, Fungsional serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Riau, melakukan Penandatanganan Pakta Integritas bertempat di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Riau (Senin,06/01/25)
Pakta Integritas adalah Dokumen yang berisi Pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pakta Integritas merupakan perjanjian yang di buat Bersama oleh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Riau.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diatas, akan menjadi perhatian serius bagi para Pejabat Struktural, Fungsional serta ASN dalam rangka memperkuat Integritas, Profesionalisme, Komitmen dan Akuntabel guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan meningkatkan Kinerja di Tahun 2025 lebih meningkat. (InspkMC).





















Berita Terkini
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Kembali Terima Kunjungan Kerja Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan
Inspektorat Daerah Provinsi Riau Terima Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Participating Interest 10% Pemerintah Daerah Provinsi Riau Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2025.